Biasanya, kambing potong dipasarkan bersamaan dengan domba,
bahkan dengan sapi di pasar hewan. Daging asal ruminansia kecil ini
mempunyai pasar yang sangat spesifik, tetapi membutuhkan jumlah ternak
yang tidak sedikit. Pasar bagi daging dapat digolongkan menjadi dua
bagian besar, yaitu pasar tradisional
bagi masyarakat perdesaan dan sebagian masyarakat kota serta pasar
khusus bagi masyarakat kota. Kedua jenia konsumen daging kambing ini
memiliki karakteristik yang berbeda.
Konsumen masyarakat kota lebih memperhatikan masalah kesehatan hewan
(daging), cara penanganan, dan pembagian jenis daging. Sementara,
konsumen dari pasar tradisional tidak terlalu mempermasalahkan hal
tersebut.
Di pasar tradisional, daging kambing
dibeli pedagang dari peternak yang kemudian dipotong di rumah pemotongan
hewan atau dipotong sendiri. Penjualan daging ini dilakukan di pasar
umum. Masyarakat kota umumnya membeli hewan (daging) dari pedagang
daging yang telah disertifikasi.
Daging dipotong di rumah pemotongan hewan dan dijual di supermarket
atau di toko khusus yang menjual daging. Sementara di hotel dan
restoran, selain membeli dari supermarket, pengelolanya juga membeli
dari pemasok yang khusus mengantarkan daging ke restoran sesuai dengan
pesanan.
Tingkat permintaan daging kambing tidak
terlalu fluktuatif sepanjang tahun. Namun, permintaan akan meningkat
dengan cepat pada saat Hari Raya Idul Adha. Pada hari raya tersebut,
permintaan daging akan meningkat dan harga pun akan naik. Pada Hari Raya
Idul Adha, kambing yang dijual hidup harus sehat dan tidak cacat. Pasar
potensial lain yaitu pedagang sate, gulai, tongseng dan sup kambing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar